Welcome to Bank NBP 16
Bank BPR NBP 16 Merupakan Bank Peserta Penjamin LPS dengan Maksimum nilai jaminan Simpanan Sebesar 2 Milyar,
dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK
Deposito
Deposito atau yang sering juga disebut deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito adalah sejumlah dana yang disimpan dan dapat diambil hanya waktu tertentu saja. Adapun jenis Deposito yang ditawarkan oleh PT BPR NBP 16 Aek Nabara adalah:
